Penerapan One Way Dimulai dari Tol Japek, Sebagian Pengendara Dipindahkan ke Jalur Arah Jakarta
Sistem satu arah atau one way resmi diberlakukan mulai pukul 17.25 WIB di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (28/4/2022).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Sistem satu arah atau one way resmi diberlakukan mulai pukul 17.25 WIB di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (28/4/2022).
Titik awal terkait one way ini dilakukan tepatnya di KM 47.
Dari pantauan di lokasi, pembatas jalan sudah dilepas.
Sehingga, kendaraan bisa mengambil jalur tol arah ke Jakarta.
Nantinya, titik akhir sistem ini berada di KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
"Jadi tadi tepat pukul 17.25 WIB, kita telah membuka rekayasa lalu lintas one way, dari KM 47 tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi di KM 47 Tol Japek, Kamis (28/4/2022).
Sebelum itu, lanjut Eddy, pihaknya melakukan strelisiasi yang dimulai pukul 15.00 WIB.
"Melaksanakan pembersihan baik pembersihan yang ada di jalur, pembersihan yang ada di akses menuju jalur Tol, termasuk juga pembersihan yang ada di rest area," jelasnya.
Baca juga: Agar Ganjil Genap Tol dan One Way Berjalan Lancar, Polisi akan Lakukan Sterilisasi
Setelah dinyatakan bersih oleh jajaran Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah, maka kebijakan ini mulai diterapkan.
"Setelah dinyatakan clearance kita baru membuka pelaksanaan rekayasaa lalu lintas one way," ungkapnya.
Diketahui, Selama periode angkutan Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan peraturan one way dan ganjil genap di jalan tol.
Dua kebijakan tersebut diterapkan secara bersamaan pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Baca juga: One Way di Jalur Tol, Pengendara Putar Arah di GT Ciperna Cirebon
Adapun jadwal dan Lokasi Penerapan Sistem One Way dan Ganjil Genap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.