Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi IX DPR Harap PDSI Bisa Berhubungan Baik dengan Organisasi Kedokteran Lainnya

organisasi yang dibentuk oleh para dokter senior itu sesuai dengan UUD 1945 dan aturan turunan yakni, UU tentang Praktik Kedokteran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan Komisi IX DPR Harap PDSI Bisa Berhubungan Baik dengan Organisasi Kedokteran Lainnya
ist/KompasTV
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengapresiasi atas dibentuknya dan dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Menurutnya, organisasi yang dibentuk oleh para dokter senior itu sesuai dengan UUD 1945 dan aturan turunan yakni, UU tentang Praktik Kedokteran.

"Untuk itu, kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada sehingga tetap diletakkan pada konteks UU Praktik Kedokteran," ujar Melki kepasa wartawan, Kamis (28/4/2022).

Melki memahami sekarang telah ada dua organisasi dokter, yakni PDSI dan IDI.

"Tentu kami DPR RI akan mencermati apakah regulasi yang ada tersebut sudah cukup merekomendasi dinamika dan aspirasi yang ada di kalangan dokter," kata dia.

"Ataukah tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas dari pemerintah dan jg tentu dari kalangan dokter yg hari ini sudah ada beberapa organisasi sudah ada IDI dan beberapa lagi yg lain, dan ini ada PDSI," kata dia.

Legislayor Partai Golkar itu mengatakan semoga organisasi-oeganusasi kegokteran ini bisa berkomunikasi baik.

Baca juga: Kementerian Hukum dan HAM Sudah Sahkan PDSI, Organisasi Dokter Bentukan Stafsus Terawan

BERITA REKOMENDASI

"Agar ada hubungan baik antara para dokter untuk saling berkomunikasi dan mendukung dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan, kepentingan masyarakat luas, kepentingan kedokteran, kepentingan kesehatan dan tentu untuk perkembangan inovasi dan juga kemandirian kesehatan kedokteran di tanah air," tandas dia.

Sebelumnya, Sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (28/4/2022).

Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.

Dalam keterangannya, tertulis bahwa Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," dikutip Rabu (27/4/2022).

Jajang mengatakan, tujuan berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," imbuhnya.

Adapun Visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Dengan membawa tiga misi yakni:

1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

Saat dikonfirmasi Jajang menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan Dokter Terawan  dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Tidak ada  hubungannya (dengan polemik Terawan). Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat , berkumpul dan mengemukakan pendapat," katanya kepada Tribunnews.com.

Untuk diketahui, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS merupakan Staf Khusus Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,

Selain itu, Jajang juga menjadi anggota uji klinis vaksin Merah Putih.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas