Soal Predikat WTP dari BPK, Pengamat: Jadi Jualan Politik hingga Ajang Pencitraan
Pengamat menilai pemberian predikat WTP dari BPK merupakan jualan politik hingga ajang pencitraan dari kepala daerah, instansi, atau lembaga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyuapan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin kepada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) memberikan pandangan terkait status tersebut.
Dalam kasus yang menjerat Ade, dirinya beserta tiga anak buahnya menyuap auditor BPK agar memperoleh predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ia mengatakan auditor dari BPK Jawa Barat ini ditugaskan untuk melakukan audit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya adalah di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, salah satu auditor BPK Jawa Barat berinisial ATM mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor berinisial IA agar nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.
“Jadi ada SKPD yang tidak dilakukan pemeriksaan, dibatalkan,” ujar Firli, Kamis (28/4/2022) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Ungkap Reaksi Rachmat Yasin dengan Kabar Sang Adik Ade Yasin, Kena OTT KPK
Baca juga: Bupati Ade Yasin Tersangka dan Ditahan KPK, Pendopo di Cibinong Sepi, Pintu Gerbang Tertutup Rapat
Hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ade Yasin dan jajarannya serta auditor BPK ini menimbulkan beragam komentar.
Komentar yang dilontarkan terkait alasan Ade Yasin dan jajarannya yang diduga melakukan suap agar Kabupaten Bogor memperoleh predikat WTP.
Dinilai Jadi Jualan Politik
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai predikat WTP yang dikejar oleh banyak kepala daerah adalah hal yang wajar.
Hal tersebut, kata Adi, lantaran dapat memberikan citra yang baik sehingga dapat dijual untuk memperoleh simpati masyarakat.
“WTP itu positif bagi kepala daerah karena dinilai kinerjanya baik dan bersih dari segi laporan keuangan. Wajar kalau kepala daerah berlomba-lomba pamer WTP dari BPK karena bisa buat jualan politik tentu untuk mendapat simpati rakyat,” ujarnya, Kamis (28/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berkaca dari kasus Ade Yasin, Adi menyebut predikat WTP semakin meningkatkan kecurigaan publik yang terbukti juga dapat diperjualbelikan dengan cara penyuapan terhadap auditor.
“Kasus Ade Yasin ini jadi bukti sahih bahwa WTP hanya pengakuan formalitas dan sering berbeda dengan realitasnya,” tegas Adi.
Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Suap Ade Yasin Jadi Kasus Dinasti Politik Terburuk di Indonesia
Ia juga mengingatkan kepada kasus Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang tetap terseret kasus korupsi meski menjadi langganan memperoleh predikat WTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.