Update OTT KPK di Kabupaten Bogor: dari Alasan Penyuapan hingga Disitanya Uang Rp 1,24 Miliar
Berikut update OTT KPK Bupati Kabupaten Bogor yaitu dari kronologi penyuapan hingga disitanya uang Rp 1,24 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan terkait temuan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (28/4/2022) yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Firli mengatakan, pihaknya mengamankan 12 orang yang dilakukan pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandung dan Bogor.
Adapun 12 orang tersebut adalah Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, berinisial IA; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, berinisial MA; BPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT; Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor, RF.
Ada juga Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, EK; Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, AR; Staff BPKAD Kabupaten Bogor, HN; Kasub Auditorat Jabar III BPK Jawa Barat, AM; GGTR, pemeriksa BPK Jawa Barat; dan AMRK pemeriksa dari BPK Jawa Barat.
Firli juga membeberkan kronologis terkait OTT oleh KPK terhadap perkara dugaan penyuapan ini.
Ia menjelaskan adanya laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada tim audit BPK Jawa Barat.
Baca juga: Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK Jabar Sebagai Tersangka
Kemudian, kata Firli, tim dari KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022).
Namun, ujarnya, pihak terduga penerima uang sedang menuju kembali ke Bandung.
“Hingga KPK, secara teknis, membagi tugas, ada yang berangkat ke Bandung, dan ada juga yang mencari bukti yang memang diduga telah dilakukan terkait dengan dugaan korupsi,” ujarnya.
Kemudian, tim dari KPK mengamankan empat pegawai BPK Jawa Barat yang sedang berada di masing-masing kediamannya di Bandung pada Selasa (26/4/2022) malam.
Firli menjelaskan empat pegawai BPK tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Rabu pada tanggal 27 April 2022 pagi, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain, pejabat dan aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Selanjutnya, Firli mengatakan pihaknya berhasil menyita uang sebesar Rp 1,24 miliar yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang di rekening sejumlah sekitar Rp 454 juta.
Baca juga: KPK: OTT Ade Yasin terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Kemudian, Firli juga menjelaskan peran dari tiap orang yang telah ditangkap oleh KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.