Situasi Terkini Arus Mudik di Pelabuhan Merak Banten: Pemudik Masih Tertahan, Jalur Arteri Macet
Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten pada Jumat (29/4/2022) pagi hari ini, masih terpantau padat.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten pada Jumat (29/4/2022) pagi hari ini, masih terpantau padat.
Para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mulai memadati Pelabuhan Merak sejak Kamis (28/4/2022) kemarin.
Kondisi di Dermaga 3 pada pagi ini masih dipenuhi kendaraan pribadi yang akan menyebrang.
Dikutip dari KompasTV, sejumlah kendaraan masih mengantre dan tertahan hingga berjam-jam untuk menunggu kapal.
Baca juga: Hindari Macet, Pemerintah Imbau Pemudik Tidak Berangkat Malam Hari saat ke Pelabuhan Merak
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 69 Padat
Salah satu penyebab masih banyaknya kendaraan yang tertahann disebabkan oleh lambatnya proses bongkar muat kapal.
Diketahui, puncak arus mudik menurut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Pelabuhan Merak akan dimulai hari ini, Jumat (29/4/2022) hingga esok, Sabtu (30/4/2022).
"Diprediksikan, puncak arus mudik pada tanggal 29 dan 30 April 2022 (H-3 dan H-2)," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Berlakukan Skenario Merah
Polda Banten memberlakukan skenario merah untuk menekan kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak.
Menurut Kabid Humas Polda Bantenn Kombes Pol Shinto Silitonga, skenario merah ini telah berlaku hari ini mulai pukul 01.00 WIB.
"Mulai pukul 01.00 WIB, Jumat (29/4/2022), Polda Banten memberlakukan skenario merah karena kepadatan dari pengendara sudah memasuki badan jalan tol," kata Shinto, dilansir KompasTV, Jumat.
Semua kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke Gerbang Tol Merak disarankan untuk keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat dan Timur.
Kepolisian juga menerapkan skema buka-tutup termasuk kawasan Jalan Cikuasa Atas.
Sehingga, dengan adanya situasi tersebut memang berimbas pada kepadatan jalur arteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.