Tanggapi Hasil Survei, KPK: Ada Perbaikan Persepsi Publik jika Dibanding Periode Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei publik yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik pada Kamis (28/4/2022) kemarin.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Dalam survei itu, diteliti juga soal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga atau institusi negara.
Tercatat, TNI masih menduduki posisi pertama dengan persentase kepercayaan berturut-turut yakni 93 persen (14-19 April) dan 88 persen (20-25 April).
Yang menarik dalam survei tersebut yakni institusi Kejaksaan RI yang dalam survei sebelumnya berada di bawa KPK, kini menyalip lembaga antirasuah tersebut dalam hal tingkat kepercayaan publik.
Pada survei sebelumnya, Kejaksaan meraih persentase 70 persen, sedangkan KPK memperoleh 71 persen.
Kemudian pada survei terbaru Indikator, Kejaksaan menggeser KPK dengan persentase 68 persen, sementara KPK mendapatkan 62 persen tingkat kepercayaan publik.
Burhanuddin mengatakan kinerja Kejaksaan dinilai baik dalam membawa koruptor ke pengadilan.
"Kinerja KPK dinilai paling baik dalam menjaga netralitasnya dari tekanan presiden dan media massa," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada 20 sampai 25 April 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode random digit dialing dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sebanyak 1.219 orang.
Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.