Tanggapi Hasil Survei, KPK: Ada Perbaikan Persepsi Publik jika Dibanding Periode Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei publik yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik pada Kamis (28/4/2022) kemarin.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei publik yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik pada Kamis (28/4/2022) kemarin.
Dalam hasil survei tersebut, dinyatakan kalau saat ini kondisi penanganan korupsi di Indonesia dinyatakan buruk atau sangat buruk oleh masyarakat.
Meski dinilai sangat buruk namun menurut Plt Judul Bicara KPK Ali Fikri, hasil survei yang dilakukan Indikator itu telah menunjukkan ada peningkatan persepsi publik terhadap KPK dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Hasil pengukuran terakhir tersebut menunjukkan perbaikan perspesi publik terhadap pemberantasan korupsi, jika dibandingkan dengan pengukuran serupa pada periode sebelumnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022).
Terhadap hasil temuan itu juga kata Ali, pihaknya akan tetap berupaya melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dirinya juga mengklaim, KPK akan meningkatkan sinergitas dengan beberapa stakeholder terkait, termasuk Kementerian, Pemerintah Daerah, Akademisi hingga masyarakat.
"Meningkatkan kinerja dan sinerginya dengan aparat penegak hukum lainnya, kementerian lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, akademisi, maupun khalayak masyarakat lainnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, maupun upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," tukasnya.
Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.
"Soal pemberantasan korupsi masih banyak juga responden dalam survei telepon yang kami lakukan yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi kita buruk atau sangat buruk dibanding baik atau sangat baik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Survei Indikator Politik: 36,2 Persen Publik Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk
Dalam grafik, sebanyak 36,2 persen publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia buruk atau sangat buruk, sedangkan 30,2 persen publik menilai sedang, dan 24 persen publik menilai sangat baik.
Burhan mengatakan lebih lanjut soal tren kondisi pemberantasan korupsi yang dimulai pada Juli 2021 hingga April 2022.
Tercatat, kondisi publik yang menilai baik kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan dari 28,1 persen pada 14-19 April 2022 menjadi 24 persen pada 20-25 April 2022.
Namun, tren publik yang menilai buruk kondisi pemberantasan korupsi juga mengalami penurunan, dari 37,8 persen pasa 14-19 April 2022 menjadi 36,2 persen pada 20-25 April 2022.
"Nah sekali lagi tren mengatakan sesuatu yang menarik di sini, di bulan April 14-19 April mereka yang mempersepsikan negatif pemberantasan korupsi itu meningkat tajam dibandingkan Februari tapi tren peningkatan persepsi negatif terhadap pemberantasan korupsi itu menurun kembali di April 2022," kata dia.