Siaran TV Analog di 3 Wilayah akan Dimatikan per 30 April 2022, Ini Caranya Pindah ke TV Digital
Siaran TV analog di tiga wilayah ini akan dimatikan per Sabtu (30/4/2022) hari ini sehingga masyarakat tidak bisa menonton TV pakai antena biasa dan h
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tahap migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) resmi dimulai pada Sabtu (30/4/2022) hari ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah.
Penghentian siaran TV analog akan digelar secara bertahap dan untuk tahap I akan menyasar tiga wilayah.
Ketiga wilayah tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, dan Riau dengan total delapan kabupaten/kota.
Baca juga: DAFTAR Merek Set Top Box TV Digital, Berikut Daftar Wilayah Setop TV Analog pada 30 April 2022
Baca juga: Cara Pasang Set Top Box untuk Mengubah Siaran TV Analog Jadi TV Digital
Dengan demikian, warga di delapan daerah ini tidak akan lagi bisa menonton TV memakai antena biasa dan harus beralih ke TV digital.
Pengumuman penghentian siaran TV analog di tiga wilayah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Dikutip dari Kompas.com, Johnny mengatakan, hanya ada tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.
"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Jumat (29/4/2022).
Adapun delapan kapubaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada 30 April 2022 adalah:
- NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara
- NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
- Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong
- Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti
Setelah dimatikan, siaran TV analog akan sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.