Presiden Partai Buruh Said Iqbal Tuntut KPU Tidak Geser Pelaksanaan Pemilu 2024 di Aksi 14 Mei
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dalam aksi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR RI tersebut, setidaknya ada 100 ribu
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Buruh mendorong KPU agar bisa mempersiapkan pelaksanaan pemilu dengan baik.
Menurut Iqbal, KPU harus berani dalam menjalankan tugasnya sebagai komisioner yang berwenang menyelenggarakan pemilu.
Baca juga: 100 Ribu Buruh Dikonfirmasi Hadir Dalam Aksi 14 Mei di Gedung DPR RI
KPU juga kata dia, harus bebas dalam tekanan saat mengambil keputusan untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil untuk melawan politik uang.
"KPU harus berani mengambil keputusan soal Pemilu 2024. Selain itu, berani mendiskualifikasi parpol dan tidak menggeser jadwal pelaksanaan pemilu," imbuhnya.
Dalam aksi May Day tahun ini, massa buruh juga menyuarakan berbagai tuntutan di antaranya, penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), revisi UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan dan Perundang-undangan (PPP), dan permasalahan bahan pokok.
"Tuntutan kami tetap sama. Kami minta DPR segera melakukan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar dia.