Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Ini 5 Penyebab Insentif Gagal Dicairkan
Berikut syarat pencairan Kartu Prakerja lengkap dengan 5 penyebab insentif gagal dicairkan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pencairan Kartu Prakerja lengkap dengan 5 penyebab insentif gagal dicairkan.
Peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif.
Setelah itu, insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Sementara itu, untuk mencairkan dana insentif, peserta harus menunggu notifikasi penjadwalan yang munucul di akun dashboard Prakerja.
Lalu apa saja syarat untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja?
Baca juga: CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja dan Cara Ikut Pelatihan Prakerja
Baca juga: Akses prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27, Ikuti Tahap Pelatihannya
Jenis Insentif dan Jumlahnya
Mengutip dari prakerja.go.id, berikut jenis insentif dan jumlahnya:
Insentif terdiri dari 2 jenis:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja:
Insentif akan diterima setelah:
1. Menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Apabila Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.