Kapan BSU 2022 Cair? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kapan BSU 2022 Cair? Simak informasi terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: bunga pradipta p
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175;
2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Link Cek Penerima BSU Rp 1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja/Buruh
Syarat Penerima BSU
Kemnaker akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU pada 2021, sebagai berikut.
1. WNI, dibuktikan dengan KTP;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;
3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;
4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Bagi penerima yang telah terdaftar, nantinya dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Kiki Safitri)
Artikel lain terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan