Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Mei 2022

Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Mei 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Mei 2022
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Mei 2022.

PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran bansos PKH akan diberikan per tiga bulan dalam 4 tahap.

Sementara itu, bansos PKH telah memasuki tahap II pada bulan Mei 2022.

Bansos PKH akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima Bansos PKH tahap II yang cair bulan Mei 2022 dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Mei 2022, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah Besaran Bantuan PKH

Berita Rekomendasi

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas