LOGIN prakerja.go.id, Berikut Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 27
Segera cek dashboard akun prakerja.go.id untuk cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27, jika lolos segera ikuti pelatihannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27 sudah dapat dicek pada dashboard akun prakerja.go.id.
Pengumuman seleksi Kartu Prakerja juga disampaikan melalui SMS pemberitahuan.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja dapat melanjutkan ke tahap pembelian pelatihan Prakerja.
Sebelum melakukan pembelian pelatihan, jangan lupa tautkan e-wallet Anda terlebih dahulu.
Baca juga: Akademisi: Kartu Prakerja, Solusi Brilian untuk Pacu Kompetensi SDM
Baca juga: Cara Tautkan Akun E-Wallet untuk Insentif Kartu Prakerja Gelombang 27
Bagaimana Cara Mengikuti Pelatihannya?
Peserta dapat mencari tahu terlebih dahulu mengenai mitra Prakerja yang menyediakan pelatihan, dengan meng-klik logo Mitra Platform Digital yang peserta pilih.
Cari pelatihan yang sesuai minat peserta, misalnya dengan memilih kategori yang diminati
Bandingkan harga dan rating, dan baca deskripsi setiap kelas untuk memahami topik yang bisa dipelajari di kelas tersebut.
Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi yang meminta peserta untuk menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja.
Setelah peserta dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.
Saldo pelatihan tersebut merupakan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Baca juga: LOGIN prakerja.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 27, Segera Cek SMS dan Tautkan E-Wallet
Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 27:
1. Pertama cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.