Pengacara M Sholeh Somasi Menhub soal Biaya Tol Gratis jika Macet 1 Kilometer: Janji Tinggal Janji
Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini, Sabtu (7/5/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
“Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrian 1 kilometer.”
“Kebetulan di setiap menjelang gerbang tol itu kalau 1 Kilometer maka akan ada papan penunjuk, gerbang tol 1 kilometer lagi. Akhirnya saya foto, disitulah antrean ini menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 Kilometer menjelang gerbang tol di Sidoarjo," jelasnya.
“Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal nempel, bayar,” lanjutnya.
Ia pun mempertanyakan tentang janji Menhub.
“Nah, pertanyaannya kalau janji dari Menteri Perhubungan ini mau dibuktikan, tidak ada yang menyambut, juga menjelang 1 kilometer juga tidak ada petugas, bagaimana? Itu menunjukkan, bahwa apa yang disampaikan Menhub ini hanyalah sebuah PHP kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik Penyeberangan Sabtu-Minggu, Masyarakat Diimbau Kembali Setelah 8 Mei 2022
Cak Sholeh menyatakan, apa yang disampaikan oleh Menhub haruslah ditepati.
Pasalnya, bila tidak ditepati makan akan mengecewakan masyarakat.
“Bagi saya tentu uang Rp 9.000 uang kecil. Tetapi begini, yang harus publik tahu ketika pejabat itu membuat janji maka itu sebuah program harus ditepati. Kalau itu tidak ditepati, ya sungguh mengecewakan kita semua."
“Bisa jadi, menurut saya, keinginan dari Pak Menteri ini baik tetapi di level bawahnya ngasih tahu ini nggak mungkin.”
“Andaikata antrean di Surabaya, tol Warugunung ada 500 ribu x 500 kendaraan bisa Rp 250 juta, bisa bangkrut ini. Jadi, menurut saya janji saat menjelang Lebaran sebuah janji serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena level menteri,” jelasnya.
Untuk itu, Cak Sholeh mengirimkan somasi agar Menhub menyampaikan permintaan maaf.
“Makanya nanti saya mau mensomasi menhub atas kealfaannya atau kelalainnya janji yang tidak bisa terpenuhi tidak bisa terpenuhi ini supaya meminta maaf kepada masyarakat bahwa janji tol gratis ketika ada antrean 1 Km itu tidak bisa direalisasikan, maka atas nama menteri ia harus meminta maaf, kalau tidak meminta maaf, tentu kami akan menggunakan langkah hukum,” tegasnya.
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi Karya, saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu (24/4/2022) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.