Pengacara M Sholeh Somasi Menhub soal Biaya Tol Gratis jika Macet 1 Kilometer: Janji Tinggal Janji
Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini, Sabtu (7/5/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mencegah kemacetan 1 kilo meter (km) lebih di gerbang tol saat arus mudik 2022.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyebut pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menggratiskan tol jika terjadi kemacetan 1 km lebih di gerbang tol, menjadi tantangan Jasa Marga agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol.
"Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan (penggratisan gerbang tol) nantinya akan menjadi diskresi pihak Kepolisian," kata Heru, Selasa (26/4/2022).
Heru menjelaskan, kepadatan kendaraan di gerbang tol disebabkan oleh banyak faktor.
Kemudian, kebijakan penggratisan tol dapat saja dilakukan jika Jasa Marga tidak maksimal dalam pelayanannya.
"Jika penyebab kepadatan adalah faktor kinerja layanan transaksi gerbang tol yang tidak memadai, misalnya tidak memaksimalkan jumlah gardu operasi, atau, tidak menambah jumlah petugas, atau, tidak menyiapkan antisipasi peningkatan kapasitas dengan mobile reader, dan lainnya," paparnya.
Namun, lanjut Heru, kepadatan bisa juga terjadi karena ada faktor lainnya karena gerbang tol menjadi kran atau katup mengatur arus lalu lintas di lapangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono)
Simak berita lainnya terkait Mudik Lebaran 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.