Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurangi Skala Arus Balik, Pemerintah Beri Saran PTM Mundur, PNS dan Karyawan WFH Sepekan

Pemerintah menyarankan diterapkannya kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga work from home bagi PNS hingga karyawan swasta.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kurangi Skala Arus Balik, Pemerintah Beri Saran PTM Mundur, PNS dan Karyawan WFH Sepekan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PTM 100 PERSEN - Pelajar SD Negeri Tanah Tinggi 1 Kota Tangerang, sangat antusias ketika mengikuti pelajaran yang disampaikan guru saat berlangsung pembelajaran tatap muka ( PTM) 100 persen, yang dimulai pada Senin (4/4/2022) ini. Pemkot Tangerang, kembali menggelar PTM 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP setelah melihat data angka kasus Covid -19 harian yang kian menurun dengan kondisi menuju endemi dengan tetap menerapkan prokes. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyarankan diterapkannya kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga work from home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga karyawan swasta.

Kebijakan ini dipilih untuk mengurangi kemacetan pada arus balik mudik lebaran.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik.

Untuk itu, Listyo Sigit menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Senada dengan Listyo Sigit, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, juga memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH pada instansi masing-masing.

Durasi WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran, yakni mulai 9 Mei 2022.

Baca juga: Tak Hanya PNS, Karyawan di Perusahaan Swasta juga Diimbau WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo, Jumat (6/5/2022), dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Berita Rekomendasi

Kebijakan WFH ini, kata Menteri Tjahjo, tidak akan mengganggu pelayanan, baik itu pada urusan administrasi maupun layanan pemerintahan lainnya.

Pasalnya, saat ini instansi pelayanan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemprov Jabar Ikuti Aturan

Merespons aturan yang diinstrusksikan pemerintah, Pemprov Jawa Barat lantas memundurkan jadwal PTM.

PTM akan diundur dan mulai diberlakukan pada 12 Mei 2022 mendatang.

Kebijakan ini berlaku bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk mengikuti instruksi ini.

Baca juga: Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Pengusaha Diminta Atur Jadwal WFH bagi Karyawannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas