Alasan Polri Cabut Rekayasa Lalu Lintas One Way di Tol Kalikangkung Hingga Tol Japek
Jumlah kendaraan yang melintas pada ruas jalan tol juga telah menunjukkan hasil untuk tidak dilakukan kegiatan rekayasa lalu lintas one way.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap alasan mengakhiri rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap saat arus balik mudik lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Tol Jakarta-Cikampek terhitung sejak Senin (9/5/2022) dini hari.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pencabutan rekyasa lalu lintas itu setelah melihat hasil pengamatan yang menunjukkan adanya penurunan volume kendaraan saat arus balik mudik lebaran.
"Analisa dan evaluasi dari hasil pengamatan melalui peta digital dan cctv serta laporan dari anggota dilapangan bahwa arus lalin telah berkurang dan pada posisi normal harian," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Penerapan One Way Cikampek-Kalikangkung: Berikut Update dari Dirlantas Polda Metro Jaya
Ia menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang melintas pada ruas jalan tol pada masing-masing penggal juga telah menunjukkan hasil untuk tidak dilakukan kegiatan rekayasa lalin one way.
"Bahwa dengan berkurangnya kendaraan yang melintas maka akan menambah kecepatan yang dimungkinkan akan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban," jelas Dedi.
Dengan begitu, kata Dedi, pihaknya telah mulai menyelesaikan pelaksanaan one way terhitung sejak pukul 00.30 WIB pada Senin (9/5/2022). Pihaknya juga telah melakukan normalisasi jalur.
"Setelah itu tepat pukul 02.30 bahwa pelaksanaan oneway dinyatakan selesai dan arus dibuka untuk kedua arah," pungkasnya.