Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pj Kepala Daerah Harus Punya Kapasitas dan Kapabilitas terkait Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Pejabat gubernur harus mampu melaksanakan tugas presiden dengan baik. Sebab, pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Pj Kepala Daerah Harus Punya Kapasitas dan Kapabilitas terkait Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
internet
Ilustrasi Kepala Daerah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul sependapat dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang menyebut agar pejabat kepala daerah yang ditunjuk Kemendagri menjadi pejabat (Pj) gubernur, bupati dan wali kota berkapasitas bagus.

Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) itu mengatakan, instruksi presiden tersebut harus diterjemahkan dengan baik oleh Kemendagri.

Adib Miftahul menjelaskan, penerjemahan instruksi itu bisa dalam bentuk pemilihan tokoh calon pejabat kepala daerah yang memiliki pemahaman yang cukup tentang karakteristik daerah yang akan ditugaskan.

"Nah saya kira bahwa gelaran Pemilu harus sukses tapi recovery ekonomi, atau apapun terkait Covid-19 itu harus berjalan. Disitulah saya kira sosok yang ditunjuk pemerintah tentunya punya kapasitas dan kapabilitas soal itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Isu suksesnya penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pilkada serentak tahun 2024 serta pemulihan ekonomi pasca pandemi itu, kata Adib, merupakan target utama Presiden Jokowi, terutama pejabat gubernur.

Baca juga: Legislator NasDem Ingatkan Pemerintah Taat Asas dalam Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Pejabat gubernur harus mampu melaksanakan tugas presiden itu dengan baik. Sebab, pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Dua hal itulah yang jadi target utama bagaimana 2024 itu setidaknya target pemerintah pusat itu bisa dikerjakan. Apalagi pemerintah provinsi ini kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," katanya.

BERITA TERKAIT

Adib menambahkan, membaca instruksi presiden itu, tentu sosok yang terpilih menjadi Pj Gubernur atau Bupati dan wali kota nantinya adalah sosok yang manajerial.

Adib mengatakan, dengan kemampuan manajerial dan pemahaman yang baik tentang daerah penugasan, tugas dadi presiden itu akan berjalan mulus di daerah.

"Nah, tinggal kita menghitung siapa yang punya kecakapan untuk itu. Tentunya dari sosok yang punya manajerial yang bagus, punya manajemen yang bagus dan tentunya juga bagaimana dia punya kapasitas juga untuk mendirect sebuah organisasi yang bisa bergerak, tegas dan terukur. Disitulah saya kira yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan amanatnya terkait pengisian Pj gubernur, wali kota dan bupati yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

Jokowi memerintahkan agar menyiapkan pejabat gubernur, bupati, wali kota di 101 daerah. 7 diantaranya adalah Pj gubernur, 76 orang bupati, dan 18 orang wali kota.

Baca juga: DPRD dan Gubernur Jabar Setujui 3 Daerah Baru Hasil Pemekaran

Presiden Jokowi juga meminta para kontestan politik 2024 tidak menggunakan isu SARA sebagai isu politik.

"Saya minta seleksi figur-figur kepala daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat ditengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik," kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di istana Bogor pada (10/4/2022) lalu.

Seperti diketahui Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy akan berakhir masa jabatannya 12 Mei nanti dan akan digantikan Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden.

Beberapa nama yang muncul sebagai Pj Gubernur Banten antara lain Juri Ardiantoro (Deputi IV Kepala Staf Presiden), Al Muktabar (Sekda Pemprov Banten), Jan Maringka (mantan Kajari Serang), Mayjen Pol.Krishnand (mantan Kapolres Serang), dan Brigjen Pol Budi Setiawan (mantan Kabid Propam Polda Banten).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas