6 Kapal yang Diamankan terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng Kini dalam Proses Penyidikan TNI AL
Jajaran TNI AL masih bekerja melakukan penyidikan pelaku eksportir minyak goreng.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
![6 Kapal yang Diamankan terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng Kini dalam Proses Penyidikan TNI AL](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapal-kargo-asing-angkut-minyak-goreng-2.jpg)
Saat diamankan ditemukan bahwa kapal tersebut memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.
Kapal yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dinahkodai warga negara Thailand Weeranan Rodsawatchuko.
Kapal tersebut membawa 29 ABK termasuk nakhoda di mana 24 orang di antaranya warga negara Thailand dan 5 lainnya warga negara Malaysia.
Agung mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.
TNI AL mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus.
Agung menambahkan TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.