Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Kapal yang Diamankan terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng Kini dalam Proses Penyidikan TNI AL

Jajaran TNI AL masih bekerja melakukan penyidikan pelaku eksportir minyak goreng.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 6 Kapal yang Diamankan terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng Kini dalam Proses Penyidikan TNI AL
handout/Dinas Penerangan AL
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menggelar konferensi pers terkait penangkapan kapal asing yang membawa muatan minyak goreng, di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022). 

Saat diamankan ditemukan bahwa kapal tersebut memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.

Kapal yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dinahkodai warga negara Thailand Weeranan Rodsawatchuko.

Kapal tersebut membawa 29 ABK termasuk nakhoda di mana 24 orang di antaranya warga negara Thailand dan 5 lainnya warga negara Malaysia.

Agung mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.

TNI AL mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus.

Agung menambahkan TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia. (Tribun Network/Reynas Abdila)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas