Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka hari ini, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id dapat disimak pada artikel ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka pada Senin (9/5/2022).

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Gelombang 28 yuk dibuka yuk!" tulisnya dalam keterangan unggahan.

Baca juga: Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, segera login dan cek dashboard prakerja.go.id, kemudian klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

Berita Rekomendasi

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.  Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Cara membuat Akun Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas