Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Berikut Kategori Penerimanya

Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022, simak kategori penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Berikut Kategori Penerimanya
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022, simak kategori penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH secara online.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan dana bansos PKH.

Bansos PKH cair pada bulan Mei 2022 dan memasuki tahap pencairan yang ke-2.

Bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.

Dana bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Risma Minta Sentra Kemensos Bantu Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana

Baca juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

BERITA REKOMENDASI

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022

Rincian Daftar Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas