Pasien di RSDC Wisma Atlet Tinggal Tiga Orang, Seluruhnya Bergejala Ringan
Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air terus membaik tapi pemerintah tegaskan terus menerapkan kebijakan PPKM
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air terus membaik.
Namun demikian, pemerintah masih akan terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan itu akan terus diberlakukan hingga waktu yang masih belum ditentukan.
”Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5).
Baca juga: 2.359 Pegawai Pemkot Depok Jalani Swab Antigen Usai Libur Lebaran, Hasilnya 19 Orang Positif Covid
Namun seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19, pemerintah juga akan terus mempermudah relaksasi aturan PPKM.
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah. Namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Luhut.
Luhut tidak merinci aturan apa saja yang akan dilonggarkan dalam PPKM.
Ia hanya mengatakan aturan akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Bertalian dengan itu, Luhut menyatakan pemerintah terus memantau kasus Covid-19 di Tanah Air hingga dua pekan mendatang.
Upaya pengetesan dan penelurusan kontak akan terus diperkuat.
Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4.
Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.
"Seluruh provinsi di Jawa-Bali juga mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu. seiring itu, langkah relaksasi PPKM dilakukan bertahap, bertingkat, berlanjut," ujar dia.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 2 Minggu, Airlangga: Kasus Seluruhnya Landai
Baca juga: Akhirnya PPKM Kembali Dilanjutkan Sampai Covid-19 Dapat Dikendalikan
Luhut juga menekankan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak akan mengurangi upaya pemerintah untuk terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan juga booster atau dosis penguat untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali yang masih tertinggal dalam realisasi penyuntikan vaksin.