Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Anak Terdakwa Wawan Katanya Hanya Untuk Kuliah, Tapi Uang Yang Masuk Valuta Asing Miliaran

Ia ditanyai ihwal rekening miliknya yang dari rekening koran tercatat masuknya nominal yang besar untuk rekening yang awalnya dibuat untuk uang kuliah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekening Anak Terdakwa Wawan Katanya Hanya Untuk Kuliah, Tapi Uang Yang Masuk Valuta Asing Miliaran
Mario Christian Sumampow
M Farsha Kautsar meninggalkan ruang sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Farsha Kautsar, jadi saksi untuk kasus ayahnya Wawan Ridwan eks Dirjen Pajak dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU), di Gedung Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Ia ditanyai ihwal rekening miliknya yang dari rekening koran tercatat masuknya nominal yang besar untuk rekening yang awalnya dibuat untuk uang kuliah saja.

Rekening itu atas nama Muhammad Farsha Kautsar, ia buat bersama Wawan pada tahun 2018 untuk ia gunakan sebelum pergi kuliah ke Bandung.

Ia bersama Wawan membuat rekening tersebut di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan berdasarkan data rekening koran, tercatat dari 2 Januari 2019 hingga Agustus 2022 banyak dana masuk yang berasal dari Raja Valutama Exchange, sebuah usaha yang melayani jual beli mata uang asing.

Nominal yang masuk tidak kecil. Mulai dari 300 juta, 800 juta, hingga 1 miliar.

Berita Rekomendasi

Padahal rekening itu menurut pengakuan Farsha hanya ia gunakan untuk menerima uang bulanan dari orangtuanya selama ia kuliah. Nominalnya pun berkisar 5 hingga 7 juta.

Ada beberapa dana tambahan yang masuk yang ia dapatkan dari usaha kecil-kecilan yang ia jalankan. 

"Saksi bilang semua uang dari orangtua. Saksi bisa jelaskan uang ini kenapa proses masuknya dari money changer?" tanya JPU kepada Farsha. 

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Pajak, Istri Terdakwa Ungkap Gaji dan Tunjangan Wawan Ridwan Rp 50 Juta Sebulan

Farsha menjelaskan ia punya dua sumber valuta asing dan dana itu tidak diberikan langsung dari orangtuanya.

Adapun uang tersebut bersumber dari brankas orangtuanya yang ia ambil.

Selain itu ia juga sempat diminta tolong oleh seseorang untuk menukarkan uang dolar lalu ia kemudian mendapat upah atas jasa penukaran.

Transaksi yang tercatat di rekening Farsha capai angkai 8 miliar. Ia akui transaksi itu untuk keperluan pribadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas