Rekening Anak Terdakwa Wawan Katanya Hanya Untuk Kuliah, Tapi Uang Yang Masuk Valuta Asing Miliaran
Ia ditanyai ihwal rekening miliknya yang dari rekening koran tercatat masuknya nominal yang besar untuk rekening yang awalnya dibuat untuk uang kuliah
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Farsha Kautsar, jadi saksi untuk kasus ayahnya Wawan Ridwan eks Dirjen Pajak dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU), di Gedung Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ia ditanyai ihwal rekening miliknya yang dari rekening koran tercatat masuknya nominal yang besar untuk rekening yang awalnya dibuat untuk uang kuliah saja.
Rekening itu atas nama Muhammad Farsha Kautsar, ia buat bersama Wawan pada tahun 2018 untuk ia gunakan sebelum pergi kuliah ke Bandung.
Ia bersama Wawan membuat rekening tersebut di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan berdasarkan data rekening koran, tercatat dari 2 Januari 2019 hingga Agustus 2022 banyak dana masuk yang berasal dari Raja Valutama Exchange, sebuah usaha yang melayani jual beli mata uang asing.
Nominal yang masuk tidak kecil. Mulai dari 300 juta, 800 juta, hingga 1 miliar.
Padahal rekening itu menurut pengakuan Farsha hanya ia gunakan untuk menerima uang bulanan dari orangtuanya selama ia kuliah. Nominalnya pun berkisar 5 hingga 7 juta.
Ada beberapa dana tambahan yang masuk yang ia dapatkan dari usaha kecil-kecilan yang ia jalankan.
"Saksi bilang semua uang dari orangtua. Saksi bisa jelaskan uang ini kenapa proses masuknya dari money changer?" tanya JPU kepada Farsha.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Pajak, Istri Terdakwa Ungkap Gaji dan Tunjangan Wawan Ridwan Rp 50 Juta Sebulan
Farsha menjelaskan ia punya dua sumber valuta asing dan dana itu tidak diberikan langsung dari orangtuanya.
Adapun uang tersebut bersumber dari brankas orangtuanya yang ia ambil.
Selain itu ia juga sempat diminta tolong oleh seseorang untuk menukarkan uang dolar lalu ia kemudian mendapat upah atas jasa penukaran.
Transaksi yang tercatat di rekening Farsha capai angkai 8 miliar. Ia akui transaksi itu untuk keperluan pribadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.