Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suhu Udara Capai 36,1 Derajat Celcius, Berikut Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas di Indonesia

BMKG menerangkan, suhu udara terik yang terjadi pada siang hari dipicu oleh beberapa hal, diantara terkait posisi semu matahari dan cuaca cerah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Suhu Udara Capai 36,1 Derajat Celcius, Berikut Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas di Indonesia
Cooking Light
Ilustrasi kekurangan sinar matahari 

TRIBUNNEWS.COM - Cuaca panas terik belakangan ini terasa di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam periode sepekan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah daerah mengalami cuaca panas antara 33-36.1 °C.

Daerah yang mencapai suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C yakni Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Meski begitu, suhu tinggi pada April 2022 ini tidak lebih tinggi dari yang pernah terjadi empat tahun silam.

Pada 2018 dan 2019, BMKG mencatatkan suhu tinggi hingga 38.8 °C di Palembang dan di Temindung, Samarinda pada tahun 2018.

Lantas, mengapa cuaca di Indonesia kembali mengalami suhu yang tinggi?

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 10 Mei 2022: Waspada 22 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Berpeluang Terjadi di Selat Sunda

BMKG menerangkan, suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal, diantara terkait posisi semu matahari dan dominasi cuaca cerah.

BERITA REKOMENDASI

Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Kondisi ini membuat tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Kemudian, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi

Hal itu menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Bukan Gelombang Panas


BMKG menegaskan, cuaca panas terik yang terjadi belakangan ini bukanlah fenomena gelombang panas atau heatwave.

Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas