Kemenag Minta Kemenkes Percepat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Jemaah Haji
Hilman juga meminta Kemenkes menyusun skenario pemberian PCR dengan hasil negatif Covid-19 72 jam sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat dan mensosialisasikan pemberian vaksin Covid-19 kepada jemaah haji khususnya yang berangkat pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman dalam Rapat Koordinasi persiapan penyelenggaraan haji Tahun 1443H/2022M antara Kemenag dan Kemenkes.
"Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jemaah," ucap Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Hilman juga meminta Kemenkes menyusun skenario pemberian PCR dengan hasil negatif Covid-19 yakni 72 jam sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi.
Baca juga: Kementerian Agama Minta Jemaah Haji yang Berhak Berangkat Segera Konfirmasi
Langkah ini dilakukan terkait aturan dari Pemerintah Arab Saudi soal pemberian dan penyerahan hasil tes PCR dengan hasil negatif 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Sehingga hasil hasil PCR negatif jemaah sudah keluar saat keberangkatan ke Tanah Suci.
"Kemenkes juga harus menyusun skenario pemberian PCR 72 jam dengan hasil negatif sebelum jemaah diberangkatkan, sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah clear," tutur Hilman.
Dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Jaja Jaelani, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, serta Kepala Puskes Haji dr. Budi Sylvana.