KPK Konfrontasi Keterangan Bupati Bogor Ade Yasin dengan 3 Tersangka Lainnya
KPK berupaya melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Tim penyidik mengonfrontasi keterangan Ade Yasin dengan tiga tersangka lainnya pada Selasa (10/5/2022) kemarin.
Adapun tiga tersangka itu yakni Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Selasa (10/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa perdana tersangka AY (Ade Yasin) dkk untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Ali mengungkapkan, keempatnya didalami pengetahuannya terkait dengan barang bukti hasil kegiatan penggeledahan.
Disamping itu, mereka juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor.
"Yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Ali.
Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor dalam Kasus Suap Ade Yasin
Diketahui, tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Jawa Barat, yaitu Bogor dan Bandung.
Penggeledahan dilakukan pascapenahanan terhadap para tersangka kasus suap ini.
"Tim penyidik KPK sebagai pemeriksaan perdana pasca (penahanan), kemudian kemarin kami melakukan penggeledahan di dua lokasi di Bogor dan juga di Bandung," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang.
Namun, jumlah uang belum dibeberkan lebih rinci.
Baca juga: KPK Lakukan OTT Sebanyak 145 Kali Sejak 2003, Terbaru Dilakukan Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin
"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sanalah kemudian nanti kita akan mengembangkan terus," kata Ali.