PPKM Kembali Diperpanjang meski Kasus Covid-19 Turun, Kapan Indonesia Beralih ke Fase Endemi?
Pemerintah saat ini sudah menyiapkan protokol pasca pandemi dan juga skema serta skenario pasca pandemi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini berada dalam kondisi baik, dengan penurunan kasus harian secara signifikan selama beberapa minggu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," terang Luhut dalam keterangan pers, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Pasca-Lebaran, PPKM Diperpanjang Serentak hingga 23 Mei 2022, Ada Penurunan Jumlah Daerah di Level 1
Kapan Pandemi jadi Endemi?
Lantas kapan Indonesia akan masuk dalam fase endemi jika PPKM terus berlanjut hingga waktu yang masih belum ditentukan?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini semakin terkendali.
"Sudah 8 minggu sejak 24 Maret reproduksi rate itu ada di angka 1, artinya situasi sudah semakin terkendali dan tidak ada lagi penularan yang signifikan," kata Abraham saat berbincang di Sapa Indonesia Pagi, Rabu (11/5/2022).
Pemerintah saat ini sudah menyiapkan protokol pasca pandemi dan juga skema serta skenario pasca pandemi.
Nantinya, terkait penamaan apakah akan dinamai fase endemi atau lainnya, itu bergantung masukan dan saran dari ahli serta epidemiolog.
Meski begitu, terkait kapan skenario pasca pandemi itu akan dieksekusi, pemerintah masih belum memutuskan.
Baca juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Seluruh Indonesia, Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Baca juga: Jadikan Momentum Lebaran sebagai Pendorong & Pemicu Ekonomi Nasional, Transisi Menuju Endemi
Saat ini, pemerintah masih menunggu evaluasi pasca mudik lebaran idul fitri.
"Karena sebagaimana beberapa tahun sebelumnya ketika ada mobilisasi tingi itu ada kemungkinan kasus akan menigkat," kata Abraham.
"Dalam waktu tiga sampai empat minggu ini kita akan memonitor secara ketat dan testing dari pemerintah daerah kita minta untuk tetap dijaga supaya diketahui apakah ada terjadi kenaikan kasus lagi atau tidak," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.