Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 disertai syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Lewat HP, Akses Situs Resmi di www.prakerja.go.id
Baca juga: 5 Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar
Tips Lolos Seleksi
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020, Program Kartu Prakerja sudah membuka puluhan gelombang hingga Mei 2022.
Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tak kunjung lolos seleksi.
Apakah yang menyebabkan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja?
Diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.