Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 disertai syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
dashboard.prakerja.go.id
dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja. Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 disertai syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28. 

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Dengan demikian, bila Anda pernah menerima salah satu bantuan dari pemerintah berupa bansos Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), atau BLT UMKM, maka tidak akan lolos seleksi.

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukkan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Berita Rekomendasi

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas