Respons Ketua Komisi VIII DPR soal Menag Yaqut yang Selalu Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji
Ashabul pun enggan menanggapi jika Yaqut kembali mangkir dari panggilan Komisi VIII DPR maupun Pansus Haji.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kembali mangkir dalam rapat yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, pada Senin (23/9/2024).
Seharusnya, Yaqut hadir membahas evaluasi haji pada hari ini bersama Komisi VIII DPR RI.
Baca juga: Kembali Mangkir saat DPR Bahas Pelaksanaan Haji 2024, Dimana Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Namun, bukan kali ini saja Menag Yaqut mangkir rapat evaluasi haji, sebelumnya juga dia beberapa kali absen panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR RI.
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menjawab normatif.
"Ya kalau saya melihat normatif saja, karena beliau juga sedang tugas negara, makanya kita memberi kesempatan bisa besok tanggal 24,25, 26,27 (September). Mudah-mudahan beliau bisa hadir sebelum penutupan masa sidang," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Pihak Kemenag Klaim Belum Tahu Pansus Haji Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas
Ashabul pun enggan menanggapi jika Yaqut kembali mangkir dari panggilan Komisi VIII DPR maupun Pansus Haji.
Menurutnya lebih baik menunggu kedatangan Menag ke Indonesia.
"Jangan berandai-andai, mudah-mudahan (Menag) bisa hadir," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Yaqut. Dia berdalih Yaqut sedang dalam perjalanan ke luar negeri.
"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris," kata Saiful dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada
Dijelaskan Saiful, tugas Yaqut ke luar negeri akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang. Namun, kata dia, Yaqut bersedia untuk menghadiri rapat secara daring.
"Ada opsi yang belliau sampaikan krn beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia secara online pak," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.