Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Mutasi Pejabat Eselon I pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Benny Riyanto, memasuki masa purnabakti.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkumham Mutasi Pejabat Eselon I pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan Eselon I di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan Eselon I di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP).

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Benny Riyanto, memasuki masa purnabakti.

Dhahana Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-KP.04.02-199 tanggal 28 April 2022 perihal Penunjukkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis (12/5/2022) di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Baca juga: Yasonna Sebut Revisi UU Narkotika akan Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, menjelaskan Dhahana akan memimpin unit utama Kemenkumham yang memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara.

BERITA TERKAIT

"Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memiliki peran sentral dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan regulasi negara," jelas Andap saat menjadi saksi dalam acara serah terima jabatan.

Andap meminta Dhahana untuk membuat terobosan kreatif untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul, khususnya tentang Perundang-undangan di Indonesia.

"Diharapkan saudara [Dhahana] dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box dengan didasari ketentuan yang ada," ujar Andap.

Sekjen turut mengajak segenap jajaran Ditjen PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik tanpa cela di bawah komando Plt Dirjen PP yang baru.

"Berikan dukungan kepada Plt Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa cela," lanjutnya.

Dhahana Putra merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992.

Kemudian Dhahana pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015.

Selanjutnya menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020 hingga sekarang merangkap sebagai Plt Dirjen PP.

"Amanah sebagai Plt Dirjen PP akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila saya tidak berintegritas, maka saya siap dicabut dari jabatan ini," ucap Dhahana menunjukkan komitmennya.

Sementara itu Benny Riyanto bergabung dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM sejak Mei 2018 sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Benny kemudian Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada November 2018.

Selanjutnya menjadi Dirjen PP mulai Juni 2021 hingga purnabakti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas