Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di prakerja.go.id

Pendaftaran masih dibuka. Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28 di www.prakerja.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran masih dibuka. Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka sejak Senin (9/5/2022).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 28 yuk dibuka yuk!" tulis postingan akun tersebut.

Baca juga: 5 Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar

Baca juga: Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet, Lakukan Langkah Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

Berita Rekomendasi

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas