Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sampaikan Pesan Jokowi untuk Pj Gubernur yang Dilantik: Harus Bekerja Secara Profesional

Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para penjabat gubernur yang dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mendagri Sampaikan Pesan Jokowi untuk Pj Gubernur yang Dilantik: Harus Bekerja Secara Profesional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani berita acara saat pelantikan Pejabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para penjabat (pj) gubernur yang dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, lima penjabat dilantik untuk mengisi posisi jabatan gubernur yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.

Pj gubernur itu, di antaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Presiden pun berpesan kepada para penjabat yang dilantik agar bekerja secara profesional.

Baca juga: Kisah Soni Sumarsono Saat Dipercaya Jokowi Jadi Penjabat Sementara di Sulut, DKI hingga Sulsel

“Presiden menjelaskan, bahwa para penjabat harus bekerja dengan profesional.”

“Termasuk mendukung program-program strategis nasional dan permasalahan-permasalahan di wilayah masing-masing atau prioritas yang betul-betul bisa diselesaikan,” ucap Mendagri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, para penjabat yang telah dilantik akan dievalusi kinerjanya dalam tiga bulan sekali.

Berita Rekomendasi

“Tiga bulan sekali sesuai Undang-Undang, para penjabat ini harus membuat laporan tugas, dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performance-nya bagus atau tidak.”

“Kemudian, dalam waktu satu tahun, ini bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga digantikan orang yang berbeda tergantung bagaimana kinerja performance-nya,” kata Tito.

Tito menambahkan, nantinya posisi para pj gubernur di pemerintah pusat akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara.

"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," jelasnya di Kantor Kemendagri.

Selain plt, pemerintah juga dapat menunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi jabatan para pj gubernur di pemerintah pusat, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022) pagi.

Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah para penjabat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Putusan Presiden kepada Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat pelantikan Pejabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Putusan Presiden kepada Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat pelantikan Pejabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

5 Pj Gubernur yang Dilantik

Adapun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:

- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ada lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.

Lima gubernur itu, ialah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Selain itu, ada dua gubernur lain yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).

Terdapat 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya pada 2023

Diberitakan Kompas.com, sebanyak 17 orang gubernur akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023.

Selanjutnya, jabatan tersebut, akan digantikan oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dari 17 nama gubernur itu, ada sejumlah tokoh beken yang akan mengakhiri masa jabatan tahun depan, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain tiga nama gubernur asal Pulau Jawa itu, ada empat gubernur dari Sumatera yang menyudahi masa jabatannya tahun depan.

Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Selanjutnya, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimasnyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Isran Noor juga akan selesai menjabat tahun 2023.

Lima gubernur lain yang akan lengser pada tahun depan adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain 17 gubernur di atas, 115 bupati dan 38 wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.

Adapun pada tahun 2022 ini akan ada tujuh gubernur yang lebih dahulu menyelesaikan masa jabatannya, yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kemudian, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Macan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Jabatan Kepala Daerah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas