Paulus Waterpauw Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat: Saya Akan Terjemahkan Kebijakan Negara
Paulus Waterpauw menjelaskan soal tugasnya usai dilantik sebagai penjabat Gubernur Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paulus Waterpauw menjelaskan soal tugasnya usai dilantik sebagai penjabat Gubernur Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salah satunya soal bagaimana memberikan keyakinan betapa pentingnya kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Selaku abdi negara saya akan langsung menerjemahkan apa-apa yang menjadi kebijakan dari negara. Kedua, jika ada riak-riak yang terjadi normal saja di era demokrasi ini kan setiap orang dikatakan bahwa yang punya pendapat dan pandangan silakan disampaikan, yang penting hormati, jadi artinya jika ada pikiran-pikiran yang mau disampaikan kita dialog dan bicara," kata Paulus di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022)
Soal DOB, Paulus menyebut bahwa itu adalah tugasnya untuk memberikan keyakinan betapa pentingnya DOB bagi masyarakat Papua semua.
"Karena semua itu kan sudah menjadi kebijakan yang nyata. Kita bisa begini kan karena ada kebijakan negara yang luar biasa," kata dia.
"Saya sendiri bisa berpangkat setinggi ini karena ada kebijakan dan keberpihakan negara, jadi enggak bisa melawan dan menentang dan menolak, kalau memang ada pikiran-pikiran lain kita bicarakan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur, Kamis (12/5/2022).
Adapun kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Digelar di Kemendagri, pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Alasan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw Ditunjuk Sebagai PJ Gubernur Papua Barat
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Usai keppres dibacakan, para penjabat gubernur pun mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.