Komisi II DPR Pastikan Lakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Pj Gubernur: Tak Segan Beri Kritikan
Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PJ Kepala Daerah ini karena secara substantif para
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
![Komisi II DPR Pastikan Lakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Pj Gubernur: Tak Segan Beri Kritikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendagri-lantik-pejabat-gubernur-5-provinsi_20220512_144126.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur, Kamis (12/5/2022).
Adapun kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Komisi II DPR RI memastikan bakal mengawasi kinerja lima Pj Gubernur itu.
"Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PJ Kepala Daerah ini karena secara substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah yang juga berstatus ASN," kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Selain itu, lanjut Rifqi, Komisi II DPR tak segan-segan memberikan saran hingga kritik jika dalam kepemimpinan Pj Gubernur ini tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga: Setiap Tiga Minggu Sekali Pj Gubernur Wajib Lapor ke Presiden
"Bahkan meminta kepada Mendagri untuk dilakukan rotasi atau pergantian jika didapati para PJ kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai PJ pada satu pihak dan PJ definitif sebagaimana yang diemban pada pihak yang lain," ucap legislator PDI Perjuangan itu.
"Komposisi jabatan bagaimana mereka mengemban kedua jabatan ini dengan baik juga menjadi konsen kami semua," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.