Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRITERIA Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang akan Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in KRITERIA Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang akan Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id 

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

(Tribunnews.com/Nadya/Yunita/Oktavia WW)

Berita lain terkait bantuan subsidi gaji tahun

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas