Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA Richard Louhenapessy Tambah Rp 7 M Selama jadi Wali Kota Ambon, Kini Jadi Tersangka Suap

Harta kekayaan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon yang menjadi tersangka kasus suap Rp 500 juta naik sebanyak Rp 7,7 miliar selama jadi wali kota.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
zoom-in HARTA Richard Louhenapessy Tambah Rp 7 M Selama jadi Wali Kota Ambon, Kini Jadi Tersangka Suap
kolase tribunnews
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Penetapan tersangka itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjemput paksa Richard Louhenapessy.

Richard Louhenapessy menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Baca juga: Selain Wali Kota Ambon, KPK Tetapkan 2 Tersangka Lain, Termasuk Karyawan Minimarket yang Kini Buron

Baca juga: Wali Kota Ambon Ngaku Sakit, Firli: Setelah Dicek KPK Sehat, Makanya Dijemput Paksa

"KPK sejak awal April 2022 meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka RL (Richard Louhenapessy)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (13/5/2022).

Tak sendirian, Richard Louhenapessy menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa serta staf Alfamidi, Amri.

Harta Kekayaan Richard Louhenapessy

Berita Rekomendasi

Terlepas dari kasus hukum yang kini tengah menjeratnya, Richard Louhenapessy termasuk pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya.

Wali Kota Ambon dua periode itu telah lima kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, ada penambahan harta sekira Rp 7 miliar selama menjabat Wali Kota Ambon.

Pada laporan pertamanya per 9 Maret 2011, Richard Louhenapessy melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 4.459.313.330.

Laporan yang tertulis saat itu adalah Walikota Periode 2011 - 2016.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (25/7/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19)

Richard Louhenapessy kembali melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 saat hendak maju sebagai Wali Kota Ambon untuk kali kedua.

Saat itu, harta yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 4.748.008.191.

Kemudian secara bertahap, harta kekayaan Richard Louhenapessy bertambah setiap tahunnya.

Hingga pada pelaporan terakhir, yaitu 19 Maret 2021, harta kekayaan yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 12.495.832.265.

Aset berupa kas dan setara kas justru menjadi penyumbang harta kekayaan Richard Louhenapessy paling besar, yaitu Rp 8.278.832.265.

Ia juga memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.085.000.000.

Walau tidak memiliki aset berupa kendaraan dan surat berharga, tapi Richard Louhenapessy masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya.

Nilainya mencapai Rp 132 juta.

Selengkapnya, inilah harta kekayaan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy per 19 Maret 2021 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.085.000.000

1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB/KOTA KOTA AMBON, HIBAH DENGAN AKTA Rp75.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 386 m2/340 m2 di KAB/KOTA KOTA AMBON, HASIL SENDIRI Rp1.800.000.000

3. Tanah Seluas 522 m2 di KAB/KOTA KOTA AMBON, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/110 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp 2.050.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 132.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 8.278.832.265

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 12.495.832.265

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.495.832.265

Profil Richard Louhenapessy

Dikutip dari laman Pemkot Ambon, Richard Louhenapessy lahir di Ambon, April 1955 atau saat ini berusia 67 tahun.

Ia merupakan Wali Kota Ambon dua periode yang berasal dari Partai Golkar. 

Periode pertama ia jabat pada tahun 2011 hingga 2016 dan berlanjut di periode kedua, 2017-2022.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku pada tahun 1992-1997.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku pada 2004-2009.

Di Partai Golkar, sejumlah posisi strategis di Partai Golkar pernah ia pegang. 

Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku (1999-2004), Ketua Dewan Penasehat Partai GOLKAR Provinsi Maluku (2004-2009) dan Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku (2009-Sekarang). 

Soal pendidikan, Richard Louhenapessy merupakan lulusan S1 dari Fakultas Hukum Unpatti tahun 1985.

Secara lengkap berikut riwayat pendidikan, organisasi dan pekerjaan Richard Louhenapessy:

Pendidikan:

- Sekolah Dasar Kristen Urimessing B2, 1967, Ambon

- Sekolah Menengah Pertama Kristen Urimessing, 1970, Ambon

- Sekolah Menengah Atas Xaverius, 1973, Ambon

- Fakultas Hukum Unpatti (S1), 1985, Ambon

Organisasi Partai Politik:

- Ketua Bagian Pemuda DPD II Partai GOLKAR Kota Ambon, 1988-1992, Ambon

- Anggota Biro Pemuda DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 1992-1997, Ambon

- Wakil Ketua DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 1999-2004, Ambon

- Ketua Dewan Penasehat Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 2004-2009, Ambon

- Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 2009-Sekarang, Ambon

Perjalanan Karier:

- Pengacara Praktek, 1978-1986, Ambon

- Advokad/Penasehat Hukum, 1987-1999, Maluku

- Anggota DPRD Provinsi Maluku, 1992-1997, Maluku

- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, 1999-2004, Maluku

- Ketua DPRD Provinsi Maluku, 2004-2009, Maluku

- Anggota DPRD Provinsi Maluku, 2009-2011, Maluku

- Wali Kota Ambon, 2011-2016. Maluku

- Wali Kota Ambon, 2017-2022, Maluku

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas