Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Buruh Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka

Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sudah membubarkan diri dari gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa Buruh Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Arus lalu lintas di kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat terpantau ramai lancar usai massa buruh membubarkan diri, Sabtu (14/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sudah membubarkan diri dari gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Dari pantauan Tribunnews.com sekira pukul 12.26 WIB, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. 

Hal ini karena pihak kepolisian sudah membuka jalan arteri di depan gedung MPR/DPR setelah massa membubarkan diri dari lokasi.

Massa aksi melakukan long march atau berjalan ke Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat untuk merayakan pesta May Day Fiesta 2022.

Sebelumnya, Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen buruh sudah mulai memadati kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.55 WIB, massa buruh yang mayoritas menggunakan baju berwarna orange bertuliskan partai buruh.

Berita Rekomendasi

Untuk situasi lalu lintas di lokasi juga terpantau padat merayap. Hal ini karena kendaraan hanya berjalan melalui jalur bus Transjakarta saja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.

Baca juga: Teriak Bikin Macet di Tengah Aksi Buruh, Pengendara Sedan Hampir Diamuk Massa di Depan Gedung DPR

Setelah itu, massa aksi akan bergerak ke GBK untuk berpesta dalam kegiatan May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh.

Dalam Mayday Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas