Pemerintah Berikan Layanan Fast Track Hanya untuk Jemaah Haji yang Sudah Booster
Pemerintah Arab Saudi memberikan layanan fast track kepada 29.126 orang atau 31 persen jemaah haji Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memberikan layanan fast track kepada 29.126 orang atau 31 persen jemaah haji Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan layanan ini hanya akan dinikmati jemaah yang sudah vaksin booster.
"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jemaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri. Sebab, fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," ujar Yaqut yang dikutip dari laman Kemenag, Minggu (16/5/2022).
Fast track merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Diharap Segera Lakukan Konfirmasi Keberangkatan Sebelum 20 Mei 2022
Layanan tersebut mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik dan sidik jari.
Melalui layanan ini, setibanya di Madinah atau Jeddah, jemaah haji tidak perlu lagi mengantre di Bandara untuk menjalani proses imigrasi dan bisa langsung diantar menuju hotel.
Yaqut juga minta jajarannya untuk mengecek kesiapan asrama haji, khususnya embarkasi haji antara.
Persiapan itu harus disegerakan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka.
"Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai," tutur Yaqut.
Arab Saudi tahun ini mengizinkan satu juta jemaah di seluruh dunia untuk melakukan ibadah haji.
Terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh jemaah haji yaitu berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi Arabia.
Selain itu, jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia.