Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR, Puan Soroti Soal Hepatitis Akut

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di masa sidang kali ini, termasuk soal kasus Hepatitis Akut anak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR, Puan Soroti Soal Hepatitis Akut
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, pada Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 hari ini, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dalam rapat Paripurna hari ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di masa sidang kali ini, termasuk soal kasus Hepatitis Akut anak.

"DPR RI akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain, permasalahan Penyakit Hepatitis Akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia 1-17 tahun," kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain hepatitis akut, ada beberapa hal lain yang menjadi perhatian DPR, yaitu Permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak; Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali; Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM.

Kemudian langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran; Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura; Capaian Program Vaksinasi dan Booster Covid-19; dan Pembahasan Tahapan, Program dan Jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Lebih lanjut, dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, DPR berharap pemulihan sosial dan ekonomi di tahun 2023 akan semakin membaik. 

Kemudian juga, kata Puan, agar ancaman Pandemi Covid-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.

Berita Rekomendasi

"Masa Persidangan V, akan berisikan sejumlah agenda strategis, yaitu antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023," ucapnya.

Puan juga mengatakan perlunya pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan negara. 

Dia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.

"Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3 % dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi Covid-19," ujarnya. 

Baca juga: Adenovirus Diprediksi Jadi Pemicu Hepatitis Akut, Eks Direktur WHO: Tidak Menyebabkan Penyakit Berat

DPR RI dan pemerintah disebut harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. 

Dari sisi domestik, menurut Puan, dampak krisis Pandemi Covid-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian.

"Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya," katanya.

Tak hanya itu, tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. 

Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 dinilai juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.

"Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan,” ujarnya. 

"Memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas