Hemat Anggaran, Komisi D Minta Pemprov DKI Prioritaskan Bangun Pengelolaan Sampah RDF
Ida Mahmudah mengatakan RDF yang berlokasi di TPST Bantargebang Bekasi dibangun pihak ketiga dengan dana Rp900 miliar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk melakukan pengelolaan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) demi efektivitas anggaran.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan RDF yang berlokasi di TPST Bantargebang Bekasi dibangun pihak ketiga dengan dana Rp900 miliar.
Jika RDF dibangun di seluruh kota administrasi Jakarta, maka berpotensi merugi.
Apalagi RDF dikhawatirkan bernasib sama seperti pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sudah 11 tahun tak kunjung selesai dan menanggung bunga cukup tinggi.
Baca juga: 95 Persen ASN Pemprov DKI Sudah Aktif Lagi pada Hari Pertama Masuk Kerja
"Saya pesimis kalau sampai berbicara menggunakan anggaran pihak ketiga, nanti nasibnya akan sama dengan ITF yang sampai hari ini belum jalan dari tahun 2011. Kalau anggarannya cuma Rp900 miliar, saya berharap pakai APBD saja," kata Ida kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Komisi D berharap Dinas LH DKI lebih memprioritaskan pembangunan RDF ketimbang ITF lantaran dana yang dibutuhkan tak sebesar membangun ITF, tapi punya manfaat lebih baik.
"Artinya ini (RDF) lebih efektif, bahkan kita tidak perlu ada tipping fee hanya operasional dan PJLP saja. Sedangkan ITF nantinya kita harus bayar tipping fee setiap tahunnya kepada investor," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.