Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Naikkan Tarif Listrik Hingga LPG

Pemerintah diminta stabilkan harga kebutuhan sebelum naikkan arga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Naikkan Tarif Listrik Hingga LPG
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi masyarakat belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional. 

Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal produktif untuk masyarakat di perkotaan dan pedesaan.

"Jadi masyarakat sekarang ekonominya ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah," ucapnya.

Meski demikian, Trubus tidak sepakat jika pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat kebijakan penaikan harga BBM.

Baca juga: Pemerintah Diminta untuk Tunda Kenaikan Harga BBM, Listrik Hingga LPG

"Tapi jangan BLT itu. BLT kan suasananya sudah gak cocok lagi. Karena kemarin pandemi. Sekarang masyarakat sudah bermobilitas. Jadi kebijakan yang lebih tepat menstimulus masyarakat untuk memperoleh keringanan misalnya untuk pupuk, kebutuhan pertanian," ujarnya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan.

Pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan negara.

"Pemerintah melakukan efisiensi. Misalnya untuk ASN yang anggarannya besar. Hal-hal yang terkait dengan pembangunan dievaluasi dulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia menyarankan pemerintah untuk menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok, dibanding langsung menaikkan harga BBM.

"Kalau menurut saya distabilkan dulu harga. Jadi masyarakat ada kesiapan secara mental dalam menghadapi dinamika situasi yang bergejolak itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas