Razman Arif Dampingi Ketua FBI Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Hotman Paris
Razman Arif Nasution kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi pemeriksaan kasus dugaan penyebaran konten pornografi Hotman Paris.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Adapun kedatangan Razman untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial oleh Hotman Paris Hutapea.
Razman Arif dijadwalkan mendampingi pelapor yakni Ketua Forum Batak Intelektual Leo Situmorang.
"Iya. Hari ini lanjutan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Razman kepada Tribunnews.com, Selasa (17/5/2022).
Razman menyebut pemeriksaan Leo dalam kasus yang dilaporkan pada 2 April lalu itu sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi. Saya mendampingi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Razman Nasution melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.
Baca juga: Razman Nasution Gugat Dokter Richard Lee 20 Miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," kata Razman dalam konferensi pers di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).
"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU Pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," tutur Razman.
Razman menyebut ada dua laporan terhadap Hotman. Dia menjelaskan bahwa laporan itu terkait postingan Hotman di Instagram yang terkait dengan adanya adegan hubungan intim antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Hotman Paris Anggap Sepele Laporan Razman Nasution: Saya Tidak Mau Mereka Makin Ngetop!
"Yaitu dugaan pornoaksi dan menyebar pornografi di akun Instagram yang bernama Hotmanparisofficial, videonya ada, tidak dipotong-potong dan itu tak ada gambar yang nongol di situ, itu dua orang satu laki-laki, satu perempuan berhubungan intim, membuka badan seluruhnya," katanya.
Bintomawi Siregar dimintai keterangan atas dugaan pidana video porno di akun @Hotmanparisofficial.
Akun tersebut dianggap telah mengunggah video porno yang membuat Forum Batak Indonesia (FBI) merasa resah karena dianggap telah menyebarkan konten berbau pornografi dan pornoaksi yang masuk dalam tindakan asusila.
Laporan tersebut juga telah teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA TERTANGGAL 2 April 2022.
Diduga laki-laki yang kerap disapa bang Hotman itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 Junco pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.