Apa Peran Lin Che Wei yang Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng?
Lin Che Wei merupakan tersangka baru kasus izin pemberian ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
“Kita sedang mendalami, tetapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ,” ujar dia.
Sosok Lin Che Wei
Saat ini, Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Mei.
Atas perbuatannya, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Wikipedia, Lin Che Wei lahir di Bandung, Jawa Barat pada 1 Desember 1968.
Ia merupakan penidiri sekaligus CEO Independent Research Advisory Indonesia (IRAI), sebagaimana dikutip dari situs resmi IRAI.
Perusahaan ini ia dirikan pada 2003 silam dan bergerak dalam spesialis Riset Industri dan Riset Kebijakan.
Kliennya termasuk perusahaan multinasional, lembaga keuangan, perusahaan swasta, hingga BUMN.
Lin Che Wei juga merupakan pendiri Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Ia saat ini menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Mengutip akun LinkedIn-nya, jabatan tersebut sudah diemban Lin Che Wei sejak Juni 2014.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Masyarakat Ingin Mafia Minyak Goreng Dituntaskan
Baca juga: Jaksa Agung Klaim Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng Mendapat Respons Positif Dari Masyarakat
Pengalamannya di sektor publik dimulai pada 2004 ketika ia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Aburizal Bakrie, dan Menteri BUMN, Soegiharto.
Ia merupakan lulusan S2 National University of Singapore tahun 1994.
Gelar S1-nya ia raih dari Universitas Trisakti.