DPR Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Jokowi Izinkan Copot Masker di Ruang Terbuka
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyarankan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyarankan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas.
Hal itu diungkapkan Melki merespons anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelonggaran pemakaian masker.
"Sekali lagi kebijakan atau arahan presiden tersebut lebih bersifat untuk memberikan pesan bahwa penangan pandemi sudah berjalan baik tapi harus diiringi partisipasi kita untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin," kata Melki saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).
Politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat agar menyikapi dengan bijak terkait arahan Jokowi tersebut.
Baca juga: Masih Banyak Pegawai DPR Gunakan Masker Meski Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan
Di sisi lain, kata dia, hal tersebut menunjukkan angka pengendalian pandemi di Indonesia makin bagus berdasarkan data yang ada.
"Tentu ini harus disikapi bijak oleh seluruh masyarakat bahwa ada kebijakan dari presiden bahwa kita dengan berbagai data yang ada ini sudah makin bagus angka pengendalian pandemi dan mulai ada pelonggaran-pelonggaran bagi masyarakat," ujar Melki.
Selain itu, Melki meminta bagi masyarakat yang memiliki gejala-gejala ringan seperti batuk, bersin, dan lainnya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan selama beraktivitas.
"Bagi yang punya gejala-gejala batuk, bersin, ataupun gejala-gejala seperti penderita Covid-19 harus tetap menggunakan menjalankan protokol kesehatan ketat dan disiplin," ungkapnya.
Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Kendati demikian, Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujarnya.
Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.