Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Soal Harun Masiku: Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak karena KPK Cari Terus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan para tersangka yang berstatus buronan tidak bisa tidur nyenyak.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firli Bahuri Soal Harun Masiku: Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak karena KPK Cari Terus
TribunNewsmaker.com Kolase/ KPU/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Harun Masiku, Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan para tersangka yang berstatus buronan tidak bisa tidur nyenyak.

Firli memastikan pihaknya akan terus mencari para tersangka buron tersebut.

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK, hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli dalam konferensi pers acara Program Politik Cerdas dan Berintegritas Terpadu KPK Tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2022).

Tercatat saat ini KPK masih memiliki utang empat tersangka yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Mereka yaitu eks caleg PDIP Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Kemudian mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan Kirana Kotama.

Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Baca juga: KPK Belum Tahu Lokasi Buron Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Sementara itu, Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Terkait Harun Masiku, terakhir KPK mengaku belum mengetahui keberadaannya.

Hanya saja, KPK memastikan akan mencari Harun Masiku dan tiga buronan lainnya setelah pandemi Covid-19 mereda.

“Kami berkomitmen bukan hanya untuk [menangkap] Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).

"Kami masih terus kejar mudah-mudahan segelah Covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” tutur Ghufron.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas