Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

BURT, Setjen DPR, dan anggota DPR telah menyepakati untuk membatalkan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi Pers Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso mengumumkan Pimpinan, anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman DPR, Agung menyebut kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”

“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan Agung, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.

Baca juga: Fraksi PKS: Setjen DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Jabatan di Kalibata

Baca juga: Ketua Banggar DPR Sebut Proyek Pengadaan Gorden Rumdin Anggota DPR Lukai Hati Rakyat: Batalkan Saja

Johan menambahkan kesepakatan ini juga berasal dari mendengar penjelasan Inspektorat Setjen DPR.

“Pimpinan dan anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI.”

BERITA REKOMENDASI

“Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga dinyatakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar yang juga memiliki kesimpulan yang sama dengan Agung serta Johan Budi.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” tandasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR telah menentukan pemenang dari proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR yaitu PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp 43,5 miliar.

Perusahaan ini mengalahkan dua perusahaan lain yang juga memberikan penawaran lebih rendah yaitu PT Panderman Jaya sejumlah Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar.


Kemudian lantaran dinilai adanya kejanggalan, maka pada Kamis (12/5/2022), Johan Budi menyebut adanya kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR.

Hal ini dirinya katakan dalam wawancaran di Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Saat itu, Johan juga mengatakan meminta Inspektorat Jenderal Setjen DPR untuk mengaudit terlebih dahulu soal pengadaan proyek ini.

Baca juga: BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43 Miliar

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Baca juga: Ketua BURT DPR Minta Setjen Kaji Ulang Anggaran Gorden Senilai Rp 48,7 Miliar

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gorden Rumah Dinas DPR

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas