Benarkah Suhu Panas di Indonesia Akibat dari Perubahan Iklim? Ini Kata BMKG
Kejadian suhu harian yang tinggi di Indonesia sering dikaitkan sebagai akibat perubahan iklim. Apakah itu benar? Ini penjelasan BMKG.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Semenjak awal Mei lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi suhu udara yang tinggi.
Suhu udara tinggi tersebut dirasakan membuat gerah dan tidak sedikit masyarakat yang panik akan hal ini.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah menjelaskan bahwa kejadian suhu panas di Indonesia tidaklah dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India.
Hal itu karena tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO) yaitu anomali lebih panas 5℃ dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam 5 hari.
Data dari BMKG, setidaknya 2 hingga 8 stasiun cuaca BMKG melaporkan suhu udara maximum >35℃.
Stasiun cuaca Kalimaru (Kaltim) dan Ciputat (Banten) bahkan mencatat suhu maksimum sekitar 36℃ berurutan beberapa hari.
Baca juga: Warga Ciputat Keluhkan Cuaca Panas: Dulu Sejuk, Sekarang Gerah Walau Malam
Baca juga: Fenomena Cuaca Panas Dapat Berpengaruh Pada Kesehatan Khususnya Perempuan
Fenomena tersebut memunculkan anggapan kejadian suhu harian yang tinggi di Indonesia sebagai akibat dari perubahan iklim.
Lantas apakah benar demikian? Bagaimana penjelasan BMKG terkait hal ini?
Dalam analisis klimatologi, sebagian besar lokasi-lokasi pengamatan suhu udara di Indonesia menunjukkan dua puncak suhu maksimum, yaitu pada bulan April/Mei dan September.
Hal itu memang terdapat pengaruh dari posisi gerak semu matahari dan juga dominasi cuaca cerah awal atau puncak musim kemarau.
Sirkulasi massa udara memicu tertahannya masa udara panas di atas sebagian wilayah Sumatera dan Jawa sehingga mengamplifikasi Mei yang panas.
Suhu udara akan terkesan sumuk atau gerah saat udara memiliki tingkat kelembapan yang tinggi.
Sedangkan cuaca akan terasa terik dan membakar jika udara tersebut bersifat kering atau memiliki tingkat kelembapan yang rendah.
Baca juga: Gelombang Panas: India Catat Rata-rata Suhu Tertinggi Sejak 122 Tahun, di Pakistan Capai 47 Derajat
Baca juga: Suhu Udara Capai 36,1 Derajat Celcius, Berikut Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas di Indonesia
Soal dikaitkannya dengan perubahan iklim, menurut BMKG hal itu tidaklah salah, namun juga tidak dibenarkan sepenuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.