Firli Bahuri Wanti-wanti DPRD se-Sumsel Jangan Korupsi, Data KPK Ada 310 Legislator Diproses
Firli Bahuri mewanti-wanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Sumatera Selatan agar tak terlibat kasus korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti-wanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Sumatera Selatan agar tak terlibat kasus korupsi.
Demikian disampaikan Firli Bahuri saat rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan DPRD se-Sumsel pada Kamis (19/5/2022) di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
“Saya ke sini bukan untuk memberikan wejangan, tapi untuk membakar lagi semangat rekan-rekan. Salah satu kunci untuk kita mencapai tujuan negara tidak lain harus bebaskan negeri ini dari korupsi,” ucap Firli di hadapan seluruh ketua, wakil dan anggota DPRD se-Sumsel, lewat keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Dengan demokrasi, sambungnya, tidak perlu ada lagi korupsi, tapi sayangnya karena ada demokrasi jadi ada peluang korupsi.
Seharusnya, menurut Firli, dengan ruh keterbukaan tidak ada lagi celah korupsi.
Semua proses pengadaan barang jasa dan penganggaran dibuat secara elektronik untuk memperkecil peluang penyimpangan.
Firli juga memaparkan data yang dikelola KPK per Januari 2022.
Baca juga: KPK Bongkar Proses Pembentukan Tim Auditor BPK untuk Pemkab Bogor Rezim Ade Yasin
Fakta empiris perkara yang ditangani KPK, sebanyak 1389 penyelenggara negara yang tersangkut perkara.
310 orang di antaranya merupakan perkara anggota legislatif, rangking pertama dari unsur penyelenggara negara.
“Ada 2 hal penyebab orang melakukan korupsi yaitu internal dan eksternal. Faktor internal karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman rendah untuk pelaku korupsi. Sedangkan faktor eksternal karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah. Tetapi akar dari semua itu adalah lemahnya integritas pada individu,” jelas Firli.
Baca juga: KPK Jawab Status MS Kaban dalam Kasus Korupsi SKRT yang Seret Anggoro Widjojo
Firli juga menjelaskan alasan pentingnya menanamkan integritas pada kader partai politik.
Pertama, partai menguasai suara rakyat.
Kedua, melahirkan wakil rakyat.
Ketiga, menghasilkan para pemimpin mulai dari kades, bupati, wali kota, gubernur, sampai dengan pimpinan nasional.
Keempat, menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik hukum.
“Tugas partai mencari kader calon pemimpin yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Fokus pada niatan itu,” kata Firli.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 4 Koper Setelah Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik merupakan tujuan dan harapan yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni pemerintahan yang memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Guna menciptakan good governance, dibutuhkan prinsip-prinsip antara lain partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli stakeholder, dan berorientasi konsensus yang terbaik bagi kelompok masyarakat,” ujar Anita.
DPRD, sambung Anita, sebagai lembaga legislatif mendukung dan berperan serta aktif dalam upaya melakukan pencegahan korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menurutnya, program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi serta memperkuat komitmen kepala daerah dalam pencegahan korupsi.
“Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemda ialah adanya komitmen bersama seluruh stakeholder. Jadi bukan hanya kepala daerahnya, melainkan juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD dan stakeholder lainnya,” kata Anita.
Tantangan ke depan, menurutnya, akan semakin kompleks namun dengan kerja keras dan kerja sama yang baik antara KPK, Pemda, DPRD dan instansi teknis vertikal lainnya ia yakin hal sulit dapat diatasi bersama.
“Kita tahu sudah banyak kawan-kawan kita yang sudah menjadi penghuni rumah tahanan KPK, untuk itu kita perlu senantiasa menjaga integritas selama mengemban amanah jabatan. Kami siap menerima semua arahan apa yang memang seharusnya kami laksanakan untuk mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tutup Anita.
Pada saat acara juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para Ketua DPRD se-Sumsel yang berisi pernyataan siap menyerahkan kembali fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat saat meletakkan jabatan nanti.
Penandatanganan juga disaksikan oleh Plt Deputi Bidang Korsup KPK Yudhiawan Wibisono dan seluruh peserta rakor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.