MKD Hentikan Kasus Legislator PDIP Harvey Malaiholo Nonton Video Dewasa saat Rapat
MKD DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video porno saat rapat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video dewasa saat rapat.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, mengatakan kasus Harvey dihentikan karena politisi PDIP tersebut tidak sengaja membuka video dewasa dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah masalah ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Habiburokhman menuturkan MKD melakukan klarifikasi terhadap Harvey pada Kamis siang.
Dalam klarifikasi tersebut, Harvey mengaku tidak sengaja membuka video dewasa yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.
"Ada kiriman mungkin dia enggak tahu kiriman link apa, dibuka kirimannya, seperti itu. Jadi benar-benar tidak sengaja, dan itu yang kita dapat jadi fakta yang di pemeriksaan tadi," tambah dia.
Legislator Komisi III itu melanjutkan, Harvey pun sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan MKD.
"Ya makanya kita selesaikan perkaranya, diputuskan seperti itu," tandasnya.